A.
Substance abuse
Wanita yang memakai obat-obatan tetap memprioritaskan
agar dunia mereka tetap aman. Mereka merahasiakannya, mengurangi jumlah
pemakaiannya, dan mengambil sikap agresif terutama bila mereka memandang tenaga
kesehatan sebagai penghambat. Jika ibu tetap menggunakan obat-obatan setelah
bayi lahir, risiko pada bayi akan berlanjut. Bukan saja bayi lahir rentan
secara biologis, tetapi mereka juga harus menghadapi ibu yang memiliki masalah
kesehatan dan emosional. Wanita itu dicurigai tidak mampu memelihara hubungan
dan mungkin tidak mampu merespons terhadap kebutuhan bayi, terutama jika mereka
menerima bayi yang secara medis rapuh setelah dirawat dirumah sakit dalam
jangka waktu lama.
Banyak wanita, dimana secara kimiawi kecanduan akan
merasa bersalah karena menggunakan obat-obatan dan takut kalau bayi mereka akan
diambil. Dengan persepsi yang mereka miliki bahwa dengan pemakaian obat dan
alcohol pada wanita hamil dapat mengubah kehidupan mereka.
Pola psikoatif dari penggunaan zat/bahan yang berisiko
secara fisik bagi kesehatan wanita khususnya ibu hamil dan janinnya ( keterlambatan
perkembangan, retardasi, atau bahkan kematian) dapat memberikan pengaruh juga
secara psikologis. Pengaruh psikologi tersebut dalam bentuk :
a. ketergantungan,
b. kecanduan
c. dan
penyalahgunaaan.
Gejala-gejala gangguan psikologi akibat substance abuse
antara lain :
1. gangguan
dalam sosialisasi, biasanya tumbuh dengan kepribadian yang tertutup.
2. gelisah,
3. sifat
lekas marah,
4. halusinasi,
5. euphoria
(ketagihan dan over dosis ),
6. paranoid
stress.
B.
Partner abuse
Partner abuse merupakan kekerasan penyiksa yang dilakukan
oleh pasangan ibu hamil dan sangat berpengaruh terhadap proses kehamilan.
Kekerasan tersebut dapat berupa :
1. kekerasan
emosional,
Tindakan
pencemoohan, penguncilan, tidak diberi nafkah serta tindakan-tindakan lain yang
bertujuan untuk merendahkan martabat ibu hamil dan melantarkan atau mengabdikan
kepentinganya yang dilakukan pasangan ibu hamil. Contohnya saja ibu hamil
diluar nikah karena suatu sebab maka keberadaanya tidak diinginkan sering di
cemooh ataupun dikucilkan pasangan ibu hamil. Najman et al (1991) menemukan
bahwa kecemasan postpartum dan depresi lebih banyak terjadi pada kehamilan yang
tidak di rencanakan atau tidak diharapkan.
2. Kekerasan
psikologis,
seperti seperti tidak diperhatikan, suami
selingkuh, dimarahi tanpa sebab yang pasti membuat ibu hamil selalu bersalah,
memojokan posisinya dalam rumah tangga, ibu hamil menanggung beban keluarga,
tingkah laku suami yang buruk (pemabuk, penjudi, pemarah ).
3. seksual sehingga dapat terjadi rasa nyeri dan trauma
atau fisik,
4. kekerasan
fisik
Berupa tindakan seperti pemukulan, penyiksaan, dibebani
kerja berat. Kekerasan yang terjadi
sekitar 7-11% dari wanita yang hamil. Efek kekerasan pada ibu hamil dapat
berupa langsung maupun tidak langsung.
Bentuk
langsung antara lain :
·
trauma,
pada kehamilan juga dapat menyebabkan
nafsu makan yang menurun, kesulitan untuk tidur(insomnia) dan peningkatan
frekuensi merokok, serta meminum alcohol.
·
dan kerusakan fisik
kerusakan fisik pada ibu serta bayinya
misalnya solusio plasenta, fraktur tulang, rupture uteri dan perdarahan,
Sedangkan efek yang tidak langsung antaralain
:
·
reaksi emosional, perasaan
tertekan.
·
peningkatan kecemasan, muncul gangguan
rasa tidak
aman dan nyaman
pada
ibu hamil
·
depresi,
·
berpengaruh terhadap pertumbuhan dan perkembangan
janinnya dan rentan terhadap penyakit.
Bullock dan Mc. Failane (1989) menemukan prevalensi yang
meningkatkan untuk bayi dengan BBLR pada ibu yang mengalami kekerasaan adalah
karena pendidikan yang rendah umur yang terhitung masih muda, hamil di luar
nikah.
Kekerasan terhadap wanita dapat
terjadi pada semua kebudayaan, pendidikan, ras, agama, dan latar belakang
social ekonomi. Kekerasaan terhadap wanita merupakan suatu bentuk “ kejantanan
laki-laki” terhadap wanita. Seorang wanita bagaiakan sebuah benda, harta yang
harus tunduk pada pekerjaan rumah tangga dan patut mendapatkan kekerasan.
Wanita yang mendapatkan kekerasan
dalam rumah tangganya akan merasa harga dirinya rendah, kurang percaya
diri,terlihat cemas dan depresi, ketakutan terjadi kekerasan berulang,ketakutan
adanya ancaman pembalasan apabila dia meninggalkan pasangan sehingga wanita
harus terus tinggal di dalam rumah dan terus berharap keadaan ideal akan
terjadi pada keluarganya.
Kejadian ini akan terus berlangsung
bahkan akan meningkat selama kehamilan. Pasangan melakukan kekerasan biasanya
biasanya pada bagian abdomen, dada dan genitalia, sehingga ini akan
mengakibatkan abortus, abruption plasenta, premature dan still birth. Pelaku melakukan kekerasan tersebut dengan sadar atau
di bawah sadar berusaha mengakhiri kehamilan karena merasa cemburu melihat
istrinya hamil dan akan mempunyai anak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar