Gaya hidup adalah bagian dari kebutuhan
sekunder manusia yang bisa berubah tergantung jaman atau keinginan seseorang untuk
mengubah gaya hidupnya. Istilah gaya hidup pada awalnya dibuat oleh ahli psikolog Austria, Alfred Adler pada 1929. Dalam bidang sosiologi, gaya hidup ialah cara bagaimana seseorang hidup. Gaya hidup bisa dilihat
dari cara berpakaian, bahasa, kebiasaan, daln lain-lain. Gaya hidup bisa
dinilai relatif tergantung penilaian dari orang lain. Dalam pembahasan kali
ini, gaya hidup yang dimaksudkan adalah gaya hidup pada ibu hamil yang dapat
menimbulkan efek negatif pada bayinya maupun dirinya sendiri. Gaya hidup dalam
kaitannya terhadap ibu hamil dibahas dalam substance abuse
Substance
Abuse
Substance
Abuse, didefinisikan sebagai pola psikoaktif dari penggunaan zat/bahan yang
beresiko bagi kesehatan. Pola psikoaktif dapat berupa, terkadang hanya
mencoba-coba penyalahgunaan pemakaian obat, ataupun gejala adiksi
(ketergantungan).
Zat
/  bahannya dapat berupa kafein, tembaku,
alkohol dan obat-obatan terlarang (marijuana, kokain, oplate/narkotik,
ampetamin, heroin)
1.   
Kafein
Kafein dapat meningkatkan detak jantung dan
metabolisme pada tubuh ibu, yang dapat menimbulkan stress yang nantinya
mengganggu perkembangan janin. Kafein dapat juga menyebabkan insomnia, mudah
gugup, sakit kepala, merasa tegang dan lekas marah.
Kafein berdampak pada janin karena dapat
masuk ke dalam peredaran darah janin melalui plasenta. Dampaknya, yaitu:
a.    Keguguran
Sebuah penelitian menunjukkan bahwa sedikitnya dua
cangkir kopi setiap
hari dapat beresiko keguguran dua kali lipat. Sebuah studi oleh McGill
universitas Montreal menunjukkan hubungan antara konsumsi kafein dan keguguran.
b.    Berat
lahir rendah
Banyak peneliti mengatakan minum kafein dosis tinggi
dapat menyebabkan berat bayi lahir rendah. Sebuah studi di Yogyakarta,
membandingkan berat badan bayi baru lahir antara ibu yang mengkonsumsi  71-140 mg kafein dengan ibu yang mengkonsumsi
kafein 0-10 mg. Ibu yang mengkonsumsi 
71-140 mg memberikan bayi dengan berat seperempat lebih kecil ketimbang
bayi yang dilahirkan ibu lain.
c.    Syndrom
kematian bayi mendadak (SIDS)
Menurut laporan dalam arsip penyakit pada anak-anak, ibu
hamil yang minum lebih dari 4 cangkir kopi setiap hari dapat menyebabkan sudden
infant death syndrome (SIDS). Menurut dokter dr. Ai Steinchneider, kafein dapat
mengganggu sistem pernafasan bayi yang dapat menyebabkan bayi tidak mendapatkan
oksigen yang cukup. Pada bayi baru lahir dapat mengalami sistem pernafasan yang
rentan terhadap infeksi dan stres.
d.    Detak
jantung (heart rate) meningkat
Kafein juga dihubungkan dengan detak jantung yang tidak
normal pada bayi baru lahir. Pamela 
Schuetze dan Philip Zeskind
menguji hubungan antara konsumsi kafein dengan detak jantung. Mereka menemukan
jumlah intake konsumsi kafein yang lebih tinggi berhubungan dengan rata-rata
detak jantung yang lebih tinggi.
Kafein dengan dosis tinggi sering menyebabkan
tachicardi pada janin. Selain itu pada ibu dengan mengkonsumsi kafein yang
banyak bayi akan mengalami gangguan tidur dan gangguan emosi. Wanita yang
mengkonsumsi kafein sebanyak 500 mg sehari (5 cangkir kopi) akan mengalami
sakit kepala, mual, letargi, saat kafein dihentikan. Sedangkan wanita yang
mengkonsumsi  > 600mg sehari terjadi
peningkatan kejadian abortus spontan.
Kafein akan mengganggu sistem syaraf ibu.
Kafein memiliki efek diuretik. Kafein dapat mengambil cairan dan kalsium dari
tubuh yang diperlukan untuk kesehatan janin dan ibu hamil. Kafein cenderung
akan merusak selera makan untuk mengkonsumsi makanan lain yag bergizi. Dan
tidur yang cukup. Kafein juga turut campur dalam penyerapan zat besi kedalam
tubuh sebanyak 40% dimana zat besi inidiperlukan baik ibu maupun bayi.
2.   
Tembakau
(Perokok)
Ibu yang merokok selama kehamilan sering
mengandung bayi lebih kecil daripada yang tidak merokok. Ibu yang merokok
mempunyai angka lebih besar terhadap ketidak berhasilan kehamilan karena
meningkatnya kematian perinatal.
Berdasarkan bukti-bukti
penelitian telah dijelaskan efek-efek merokok yang merugikan bagi ibu hamil:
·        
Efek dari tembakau dapat menyebabkan angka
kejadian SGA, berat plasenta yang rendah, abortus spontan, malformasi kongenital
terutama defect neural tube, masalah pernafasan pada BBL dan bayi.
·        
Penggunaan tembakau ini biasanya melalui
rokok. Merokok dapat menyebabkan kelahiran sebelum waktunya atau preterm,
keguguran yang tiba-tiba, abruptio plasenta, ruptur dan vasokontriksi yang
disebabkan oleh bertambahnya nikotin dalam tubuh, yang didukung juga oleh
faktor lain, yaitu bahan-bahan kimia lain yang terkandung dalam rokok.
·        
Dengan berhenti merokok selama 16 minggu
kehamilan bisa menjadi lebih baik.
·        
Penggunaan tembakau dengan dikunyah juga
dapat menimbulkan efek yang sama merugikan bagi tubuh.
·        
Selama masa laktasi merokok sebanyak lebih
dari 20 batang sehari akan mempengaruhi produksi ASI dan bayi akan menelan
nikotin melalui ASI dan sebagai perokok pasif.
3.   
Alkohol
Sifat dari alkohol
adalah sistem saraf pusat diabsorpsi di paru-paru dan gastrointestinal,
dimetabolisme dalam liver. Dampak yang diakibatkan karena mengkonsumsi alkohol
diantaranya teratogenik, fetal alkohol, syndrom, kerusakan janin pada awal
kehamilan, kelainan pertumbuhan, disfungsi SSP (80% IQ dibawah standar), wajah
abnormal, jantung abnormal.
Campuran etanol yang ada dalam alkohol masuk
melalui plasenta dengan cara difusi dan bercampur masuk keperedaran darah
janin. Hal ini dapat menimbulkan efek yang merugikan bagi ibu dan janin,
berkembangnya kejadian fetal alcohol syndrom (FAS), efek ini muncul saat
kehamilannya memasuki usia 3 bulan pertama. 
Kemampuan metabolisme peminum berat alkohol
selama masa hamil berbeda-beda, sehingga ada pula yang terbebas dari sindrom ini.
Waktu mengkonsumsi alkohol juga mempengaruhi efek yang ditimbulkan pada janin.
Alkohol yang dikonsumsi selama proses organogenesis dan sensitifitas genetik
juga dapat berperan. Wanita hamil yang mengkonsumsi satu gelas atau lebih per
hari beresiko mengalami abortus spontan sampai dua kali lipat (Harlap &
Shono, 1980) dan setiap dua gelas alkohol yang dikonsumsi dikehamilan tahap
lanjut akan membuat berat lahir berkurang sebanyak 160 gram (little, 1997).
Alkohol yang diakui sebagai teratogen paling
utama didunia barat (Abel & Sokol, 1988). Dalam tahun 1973 dan 1974, Jhones dkk, mengemukakan suatu pola
retardasi pertumbuhan prenatal serta postnatal yang sering dijumpai dengan
cacat kardiovaskuler, ekstremitas dan kranofasial yang khas diantara anak-anak
yang dilahirkan oleh ibu alkoholik. Ciri-ciri fasial yang khas mencakup fisura
palpebra yang pendek, hidung pendek dan mendongak, maksila mendatar, bibir atas
tipis. Anak-anak tersebut selanjutnya memperhatikan gangguan fungsi motorik
yang halus dan kasar serta gangguan bicara dan memiliki IQ yang rendah. 
Konsumsi alkohol merupakan penyebab retardasi
mentalyang paling sering ditemukan (Charen dan Smith, 1978). Oleh karena itu,
anjuran terbaik bagi wanita hamil atau wanita yang menginginkan kehamilan
adalah melakukan pantang terhadap semua jenis alkohol. 
Minum alkohol (walaupun dalam jumlah kecil)
secara teratur selama masa kehamilan dapat mengganggu kesehatan ibu dan bayi
minum dalam jumlah besar dapat mengakibatkkan peminum alkohol kronik yang
sedang hamil dapat merugikan kesehatan janin dalam rahimnya, seperti:
·        
Berat badan lahir rendah
·        
Ukuran kepala yang terlalu kecil dibanding
tubuhnya
·        
Keadaan muka yang rata
·        
Kelemahan sendi-sendi
·        
Abortus
·        
Sindroma alkohol pada bayi (fetal alcohol
syndrome / FAS), yaitu suatu sindrom dengan gambaran wajah yang abnormal
pertumbuhan yang terhambat (baik selama dalam kandungan maupun setelah lahir),
kelainan otot, tulang yang tidak normal, kerusakan jantung, masalah perilaku
dan kecacatan intelektual karena tidak berfungsinya SSP dengan berbagai tingkat
keparahan, merupakan akibat dari konsumsi alkohol berlebihan selama masa hamil
dan merupakan penyebab retardari mental congenital. Ketika anak FAS beranjak
dewasa, pemikiran yang abstrak serta adanya masalah psikososial.
4.   
Marijuana
Bahan yang dihisap seperti rokok ini memiliki
kandungan yang lebih tinggi daripada rokok sehingga bagi wanita akan
mengakibatkan kegangguannya sel telur, hambatan untuk hamil dan terhambatnya
proses kelahiran serta dorongan seksual yang menurun.
Marijuana, kokain dan obat-obatan terlarang
lainnya dapat mempengaruhi sperma, janin serta kesuburan. Bahan perekat yang
mengandung benzena atau cluene dapat mempengaruhi perkembangan fetus, terutama
bagian otak. Disamping itu bayi yang dilahirkan oleh wanita pengguna
obat-obatan terlarang akan menunjukkan gejala-gejala pecandu pada saat
dilahirkan, yang tentu saja menyedihkan, sulit diobati dan bisa menyebabkan
kematian.
Efek marijuana, obat terlarang yang paling
umum atau amfetamin belum diketahui tetappi penggunaan marijuana dalam
kehamilan menyebabkan meningkatnya denyut jantung, hipotensi, kejadian
hyperemesis meningkat dan pernafasan akut pada ibu. Efek pada bayinya antara
lain: BBLR, efek toksik pada janin, sistem endokrin janin terganggu dan terganggunya
fungsi plasenta.
5.   
Kokain
Kokain merupakan stimulan sistem syaraf pusat
yang mempengaruhi bagian otak yang mengatur pusat kesenangan, yang dipakai
secara oral, melalui intervena dan dihisap. Zat ini membangkitkan impuls saraf
terus menerus (melepas potensial aksi). Kokain ini menimbulkan rasa senang,
menyebabkan vasokontriksi peningkatan denyut jantung dan suhu tubuh, ilusi
mental muncul dan anastesi lokal. Namun euphoria, energia dan efek afrodisiak
akan berubah menjadi rasa cemas, rasa lemah dan depresi.
Kokain sangat berbahaya bagi pertumbuhan
janin. Hal ini dihubungkan dengan vasokontriksi yang menyebabkan hipertensi,
cardiac iskhemik, aborsi sponta, IUFD dan abrupsio plasenta, kelahiran
prematur, retardasi pertumbuhan intrauterine (IUGR), mikrosefalus, cacat
congenital dan saluran reproduksi serta urine yang tidak normal.
6.   
Opiates
(narkotik)
Penggunaan opiates dalam kehamilan dapat
menyebabkan IUGR. Kelahiran prematur dan kematian bayi, ibu akan menolak
kehamilannya dan menyebabkan stres pada janin bahkan sampai kematian.
Bayi baru lahir dari ibu pengguna opiates
saat hamil harus siap menerima akibat fatal yaitu syndrome narkotik, syndrome
ini juga akan dialami oleh bayi. Opiates (narkotik) ini digunakan dengan cara
disuntikkan melalui IV, wanita yang menggunakan jenis obat ini juga akan
beresiko terkena HIV, hepatitis dan infeksi termasuk endokarditis.
7.   
Ampetamin
Ampetamin termasuk obat
perangsang yang mempunyai efek hampir sama dengan kokain, berpengaruh pada
pengurangan lingkar kepala janin dan meningkatnya resiko terjadinya abruptio
plasenta, IUGR, IUFD, hal ini berhubungan dengan vasokntriksi yang disebabkan
oleh ampetamin. Penggunaan ampetamin saat hamil juga berhubungan dengan
penurunan nutrisi dan berat badan.
Suatu jenis ampetamin baru, metkatinon
(“kucing” jalanan), telah beredar dipasaran dan berasal dari laboratorium
dimichigan dan wisconsin. Metkatinon adalah obat yang sangat adiktif dengan
efek stimulus dua kali kokain. Pada awalnya, obat ini menyebabkan
hiperaktifitas, agitasi dan hipotensi (addiction counseling certification board
of oregon, 1995).
Beberapa hal yang harus diperhatikan
sehubungan dengan “subtance abuse”:
a.    Gejala
dari pengaruh obat-obatan tergantung pada efek obat yang digunakan. Kurangnya
asuhan sebelum hamil atau asuhan prakonsepsi dan rendahnya pemahaman wanita
berpengaruh terhadap penggunaan obat-obatan terlarang secara ilegal. Dengan
pemeriksaan fisik kita dapat mengetahui tanda-tanda dari penggunaan bahan-bahan
tersebut.
b.    Setiap
wanita hamil harus melewati screening test dari obat-obatan terlarang. Tenaga
kesehatan harus menanyakan langsung tentang riwayat penggunaan obat-obatan
terlarang melalui wawancara. Anamnesa dimulai dengan penggunaan obat atau zat
yang paling umum digunakan (seperti rokok, penggunaan obat-obatan yang
berlebihan) sampai ke obat atau zat yang tidak umum digunakan (seperti
penggunaan narkotik melalui IV).
c.    Tenaga
kesehatan sering segan menanyakan penggunaan alkohol karena takut hal ini akan
membuat klien merasa bersalah. Informasi kritis yang didapat bergantung kepada
hal yang ditanyakan. Faktor yang menentukan dalam pengumpulan data ini adalah
dengan membina hubungan baik dengan klien dan menggunakan cara yang tepat untuk
mengenalkan subjek ini. Anamnesa dapat dimulai dengan membicarakan sekitar topik
yang akan ditanyakan.
d.    Melalui
pemeriksaan psikologi urine positif kita dapat mengetahui obat apa yang baru
dipakai. Meningkatnya aliran darah keginjal dapat membersihkan obat-obatan dan
metabolisme tubuh meningkat lebih cepat dibandingkan dengan wanita yang tidak
hamil.
e.    Penyalahgunaan
obat-obatan ini cepat menimbulkan pengaruh langsung dan tidak langsung pada
janin, sehingga diperlukan pemeriksaan janin melalui USG untuk mengetahui dan
melihat pertumbuhan janin, NST, profil biofisik.
f.     Ketika
menemukan seorang wanita yang pernah/sedang menggunakan obat-obatan terlarang
atau alkohol. Hal ini merupakan tantangan bagi tenaga kesehatan, namun melalui
konseling dan asuhan yang adekuat serta kolaborasi antar tenaga kesehatan dapat
direncanakan asuhan yang tepat untuk menghentikan kecanduan dari wantia
tersebut dan mengurangi faktor resiko bayi pada ibu maupun pada janin.
g.    Ketika
efek/bahaya dari penggunaan obat-obatan dan alkohol itu masih berlanjut sampai
periode postpartum, maka ibu itu tidak dianjurkan memberikan ASI pada bayinya.
Alkohol, kokain, heroin, metadone, diazepam dan marijuana semuanya bisa
tercampur dalam ASI, sehingga pemberian ASI kepada bayinya tidak dianjurkan.
h.    Pada
dasarnya itulah hal-hal yang penting untuk didiskusikan dengan bidan mengenai
penyalahgunaan obat-obatan, dengan cara ini maka setiap ibu hamil dapata
memperoleh dukungan sosial untuk menignkatkan kesehatan bayi dan ibunya.
i.      Bidan
harus dapat mengetahui wanita pengguna obat-obatan yang dapat meningkatkan
resiko yang lebih buruk pada saat melahirkan dengan komplikasi, sehingga dapat
menyebabkan keadaan yang membahayakan bayinya.
 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar