Unwanted pregnancy atau di kenal sebagai
kehamilan yang tidak diinginkan merupakan suatu kondisi dimana pasangan tidak
menghendaki adanya proses kelahiran dari suatu kehamilan. Kehamilan ini bias
merupakan akibat dari suatu prilaku seksual atau hubungan seksual, baik yang
disengaja maupun yang tidak disengaja.
Factor-faktor
penyebab unwanted pregnancy
·              
Penundaan dan peningkatan usia
perkawinan, serta semakin dininya usia menstruasi pertama (menarche)
·              
Ketidaktahuan atau minimnya
pengetahuan tentang prilaku seksual yang dapat menyebabkan kehamilan.
·              
Kehamilan yang diakibatkan oleh
pemerkosaan
·              
Persoalan ekonomi (biaya untuk
melahirkan dan membesarkan anak) 
·              
Alasan karir atau masih sekolah
( kerena kehamilan dan konsekuensi lainnyayang dianggap dapat menghambat karir
atau kegiatan belajar)
·              
Kehamilan karena incest
Pencegahan Unwanted Pregnancy
·        
Tidak melakukan hubungan
seksual sebelum menikah
·        
Memanfaatkan waktu luang dengan
melakukan kegiatan positif seperti berolahh raga, seni dan keagamaan
·        
Hindara perbuatan-perbuatan
yang akan menimbulkan dorongan seksual seperti meraba-raba tubuh pasangannya
dan menonton video porno.
Akibat Unwanted Pregnancy
Bermula dari
hulbungan seks pra nikah atau seks bebas adalah terjadi kehamilan yang tidak di
inginkan (KTD). Ada dua hal yang bissa dilakuak oleh remaja , yaitu
mempertahankan kehamilan dan mengakhiri kehamilan (aborsi). Semua tindakan
tersebut membawa dampak baik fisik, pisikis, social dan ekonomi.
Bila kehamilan di
pertahankan :
     Risiko fisik:
      Kehamilan pada usia dini bias menimbulkan
kesulitan dalam persalinan seperti perdarahan , bahkan sampai pada kematian.
   Risiko psikis atau psikologis
          Ada kemungkinan pihak  perempuan menjadi ibu tunggal karena pasangan
tidak mau menikahinya atau 
mempertanggung jawabkan perbuatannya. Kalau mau menikah , hal ini bisa
juga mengakibatkan perkawinan bermasalah dan penuh konflik karena sama – sama
belum dewasa dan siap memikul  tanggung
jawab sebagai orang tua. Selain itu pasangan muda terutama pihak perempuan akan
dibebani oleh berbagai perasaan tidak nyaman seperti dihantui rasa malu terus
menerus , rendah diri , bersalah atau berdosa, depresi atau tertekan, pesimis
dan lain-lain. Bila tidak ditangani dengan baik , maka perasaan tersebut bisa
menjadi gangguan kejiwaan yang lebih parah.
      Resiko social
          Salah satu resiko social adalah
berhenti atau putus sekolah atas kemauan sendiri dikarenakan rasa malu atau
cuti melahirkan. Kemungkinan lain dikeluarkan dari sekolah. Hingga saat ini
masih banyak sekolah yang tidak mentolerir siswi yang hamil. Risiko sosial lain
adalah menjadi objek pembicaraan , kehilangan masa remaja yang seharusnya
dinikmati  dan dianggap buruk  karena melahirkan anak diluar nikah. Di Indonesia
, melahirkan anak diluar nikah masih sering menjadi beban orang tua. 
  Resiko ekonomi 
             Merawat kehamilan , melahirkan dan
membesarkan bayi atau anak membutuhkan biaya besar.
Bila kehamilan
diakhiri (Aborsi)
    Banyak remaja memilih untuk mengakhiri
kehamilan (Aborsi) bila hamil. Jika di Negara maju yang melegalkan aborsi ,
bisa dilakukan secara aman oleh dokter atau bidan berpengalaman. Dinegara kita
lebih sering dilakukan dengan cara yang tidak aman bahkan tidak lazim dan oleh
dukun aborsi bisa mengakibatkan dampak negative secara fisik, pisikis , dan
sosial terutama bila dilakukan secara tidak aman. 
Resiko fisik
      Perdarahan dan komplikasi lain merupakan
salah satu resiko aborsi . aborsi yang berulang selain bisa mengakibatkan
komplikasi juga bisa menyebabkan kemandulan. Aborsi yang dilakukan secara tidak
aman bisa berakibat fatal yaitu kematian.
Resiko psikis 
      Pelaku aborsi sering kali mengalami
perasaan-perasaan takut  , panik,
tertekan atau stres, trauma mengingat bpropses aborsi dan kesakitan. Kecemasan
karena bersalah , atau dosa akibat aborsi bisa berlangsung lama. Selain itu
pelaku aborsi juga sering kehilangan kepercayaan diri.
Resiko sosial
     Ketergantungan pada pasangan seringkali
menjadi lebih besar  karena perempuan
merasa tidak perawan, pernah mengalami KTD atau aborsi . selanjutnya remaja
perempuan lebih sulit menolak ajakan seksual pasangannya. Resiko lain adalah
pendidikan menjadi terputus atau masa depan terganggu. 
Resiko ekonomi
     Biaya aborsi cukup tinggi. Bila terjadi
komplikasi maka biaya akan semakin tinggi.
Penanganan kasus 
unwanted pregnancy (KTD) pada remaja
·        
Bersikap bersahabat dengan
remaja 
·        
Memberikan konseling pada
remaja dan keluarganya
·        
Apabila ada masalah yang serius
agar diberikan jalan keluar yang terbaik dan apabila belum bisa              terselesaikan suypaya
dikonsoltasikan kepada dokter ahli.
·        
Memberikan alternative
penyelesaian masalah apabila terjadi kehamilan pada remaja yaitu:
a.    
diselesaikan secara
kekeluargaan 
b.   
segera menikah
c.    
konseling kehamilan, persalinan
dan keluarga berencana
d.   
pemeriksaan kehamilan sesuai
standar 
e.   
bila ada gangguan kejiwaan,
rujuk ke psikiater
f.     
bila ada resiko tinggi
kehamilan , rujuk ke SpOG
g.    
bila tidak terselesaikan dengan
menikah , anjurkan kepada keluarga supaya menerima dengan baik
h.   
bila ingin melakukan aborsi ,
berikan konseling resiko aborsi
 Peran Bidan dalam
menanggulangi kehamilan tidak diinginkan
a)     
Memberikan
penyuluhan kepada para remaja tentang seks education khususnya dan kepada
masyarakat umumnya        
b)      Memberikan penyuluhan
kepada para orang tua yang mempunyai anak untuk mengawasi mereka agar tidak
memberikan kesempatan untuk memasuki pergaulan bebas. Serta untuk tetap
memperhatikan setiap perkembangan anak dan pembentukan kepribadiannya.
c)      Memberikan penyuluhan
kepada masyarakat khususnya yang sudah berumah tangga untuk menggunakan
kontrasepsi secara tepat guna agar tidak terjadikegagalan kontrasepsi.
 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar