Terbentuknya
janin dan kelahiran bayi merupakan suatu fenomena yang wajar dalam kelangsungan
kehidupan manusia. Namun, berbagai kelompok masyarakat dengan kebudayaannya di
seluruh dunia memiliki berbagai persepsi, interpretasi, dan respons dalam
menghadapinya. Yang patut diperhatikan adalah bahwa
kehamilan bukanlah suatu keadaanpatologis yang berbahaya. Kehamilan merupakan
proses fisiologis yang akandialami oleh wanita usia subur yang telah
berhubungan seksual. Dengan demikiankehamilan harus disambut dan dipersiapkan
sedemikian rupa agar dapat dilaluidengan aman. Proses
pembentukan janin hingga kelahiran bayi, serta pengaruhnya terhadap kondisi
kesehatan ibunya sangat dipengaruhi  oleh
Faktor Fisik, Psikologis dan Lingkungan.
Dalam
makalah ini kami membahas faktor lingkungan terhadap kehamilah, terutama
tentang Faktor Kebiasaan dan Adat Istiadat.
A.  
Pengertian KEBIASAAN
ADAT ISTIADAT
Kebiasaan adalahkegiatan atau kelakuan yang dilakukan
secara periodik atau secara rutin.
Adat istiadat adalah kegiatan
atau sesuatu yang dibuat oleh masyarakat dan dilakukan oleh masyarakat secara
terus menerus secara rutin sehingga menjadi kebudayaan. 
Bidan
harus dapat mengkaji apakah ibu hamil menganut atau mempunyai kepercayaan atau
kebiasaan tabu setempat yang
berpengaruh terhadap kehamilan. Kemudian menilai apakah hal tersebut
bermanfaat, netral (tidak berpengaruh pada keamanan atau kesehatan), tidak
jelas (efek tidak diketahui/ tidak dipahami) atau membahayakan. Terutama bila
faktor budaya tersebut dapat menghambat pemberian asuhan yang optimal bagi ibu
hamil. Bidan harus mampu mencari jalan untuk menolongnya atau meyakinkan ibu
untuk merubah kebiasaannya dengan memberikan penjelasan yang benar. Tentu saja
hal ini memerlukan dukungan dari berbagai pihak yang berperan dalam keluarga
dan masyarakat.
Berbagai
kebudayaan percaya akan hubungan asosiatif antara suatu bahan makanan menurut
bentuk atau sifatnya dengan akibat buruk yang ditimbulkannya sehingga
menimbulkan kepercayaan untuk memberikan pantangan jenis makanan yang dianggap
dapat membahayakan kondisi ibuatau janin yang dikandungnya.
Gaya
hidup sehat adalah gaya yang digunakan ibu hamil. Seorang ibu hamil sebaiknya
aya  tidak merokok, bahkan kalau perlu
selalu menghindari asap rokok. Perilaku makan juga harus diperhatikan, terutama
yang berhubungan dengan adat istiadat. Kebiasaan dan adat istiadat a adalah
negative  adalah faktor lain yang
memperburuk kondisi perempuan. Mitos yang berkaitan dengan kesehatan, yaitu;
dipantangnya wanita untuk memakan makanan tertentu yang masih banyak melekat
pada sebagian masyarakat Indonesia.. dengan melakukan pantangan berbagai macam
makanan karena terikat dengan mitos itu perempuan kehilangan akses terhadap
gizi dan nutrisi mkanan tertentu. Hal ini diakibatkan Berbagai kebudayaan
percaya akan hubungan asosiatif antara suatu bahan makanan menurut bentuk atau
sifatnya dengan akibat buruk yang ditimbulkannya sehingga menimbulkan
kepercayaan untuk memberikan pantangan jenis makanan yang dianggap dapat
membahayakan kondisi ibuatau janin yang dikandungnya. Akibat kurang Gizi itulah
salah satunya menjadi pemicu perempuan sangat rentan ketika hamil dan
melahirkan.
Yang
tidak kalah penting adalah
personal hygiene. Ibu hamil harus selalu menjaga kebersihan dirinya, mengganti
pakaian dalamnya setiap kali terasa lembab, menggunakan bra yang menunjang
payudara dan pakaian yang menyerap keringat.
B.  
Faktor kebiasaan danAdat istiadat
Lingkungan
adat ini meliputi berbagai kegiatan yang dilakukan secara turun temurun sejak
dahulu ada dan dijaga baik proses dan tata caranya hingga sekarang yang
tentunya dikhususkan pada ibu hamil. Kegiatan tersebut diantaranya adalah : 
1.      Mitos
Mitos ialah suatu
kepercayaan yang melekat pada disuatu lingkungan masyarakat tetentu pada daerah
tertentu. Mitos bersifat lokal atau hanya pada daerah tertentu yang memegang
teguh kepercayaan tersebut, kadang mitos berupa larangan atau hal yang harus
dihindari karena mereka parcaya bila hal tersebut dilakukan akan berdampak pada
kehidupan mereka atau akan terjadi hal buruk pada mereka. Di Indonesia,
utamanya di pedesaan daerah Jawa berlaku begitu banyak mitos (larangan) seputar
kehamilan yang beredar di masyarakat. Dari segi makanan, keseharian, tindak
tanduk, ataupun semua hal yang berkaitan dengan keseharian si ibu hamil ataupun
si jabang bayi. Tradisi ini amat kuat diterapkan oleh masyarakat. Beberapa
mitos bahkan dipercaya sebagai amanat / pesan dari nenek moyang yang jika tidak
ditaati akan menimbulkan dampak / karma yang tidak menyenangkan.
Padahal
jika dinalar dengan akal sehat, diteliti dari segi medis, maupun dari segi
aqidah, banyak mitos yang tidak berhubungan. Walaupun maksud dari nenek-nenek
moyang semuanya adalah baik tetapi tidak semua dari nasehat atau pantangan
kehamilan yang diberitahukan itu benar secara medis maupun ilmiah. Kebanyakan
hanya berdasarkan mitos atau kepercayan saja daripada kenyataannya.
Pada
dasarnya tujuan dari orang-orang terdahulu menciptakan mitos bermacam-macam
tentang kehamilan hanyalah supaya si Ibu hamil maupun suaminya dapat menjaga
kehamilan dengan baik. Tujuannya untuk menyiapkan kehamilan yang sehat.
Sehingga bisa menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Terutama yang
berkaitan dengan kebiasaan, konsumsi bahan makanan, dan sebagainya.
Berikut adalah
beberapa mitos / adat istiadat Jawa yang berhubungan dengan kehamilan:
2.     
Tradisi masa kehamilan :
a)      
Ibu hamil dan
suaminya dilarang membunuh binatang. Sebab, jika itu dilakukan bisa menimbulkan
cacat pada janin sesuai dengan perbuatannya itu.
Fakta: Tentu saja
tidak demikian. Cacat janin disebabkan oleh kesalahan/kekurangan gizi,
penyakit, keturunan atau pengaruh radiasi. Sedangkan gugurnya janin paling
banyak disebabkan karena penyakit, gerakan ekstrem yang dilakukan oleh ibu
(misal benturan) dan karena psikologis (misalnya shock, stres, pingsan). Tapi,
yang perlu diingat, membunuh atau menganiaya binatang adalah perbuatan yang tak
bisa dibenarkan.
b)      
Membawa gunting kecil
/ pisau / benda tajam lainnya di kantong baju si Ibu agar janin terhindar dari
marabahaya. 
Fakta: Hal ini justru
lebih membahayakan apabila benda tajam itu melukai si Ibu.
c)      
Ibu hamil tidak boleh
keluar malam, karena banyak roh jahat yang akan mengganggu janin.
Fakta: secara
psikologis, Ibu hamil mentalnya sensitif dan mudah takut sehingga pada malam
hari tidak dianjurkan bepergian.
Secara
medis-biologis, ibu hamil tidak dianjurkan keluar malam terlalu lama, apalagi
larut malam. Kondisi ibu dan janin bisa terancam karena udara malam kurang
bersahabat disebabkan banyak mengendapkan karbon dioksida (CO2). 
d)      
Ibu hamil tidak boleh
benci terhadap seseorang secara berlebihan, karena nanti anaknya jadi mirip
seperti orang yang dibenci tersebut.
Fakta: Jelas ini
bertujuan supaya Ibu yang sedang hamil dapat menjaga batinnya agar tidak
membenci seseorang secara berlebihan.
e)      
Ibu hamil tidak boleh
makan pisang yang dempet, nanti anaknya jadi kembar siam.
Fakta: Secara medis-biologis, lahirnya anak kembar dempet / kembar siam tidak
dipengaruhi oleh makanan pisang dempet yang dimakan oleh ibu hamil. Jelas ini
hanyalah sebuah mitos belaka.
f)       
“Amit-amit” adalah
ungkapan yang harus diucapkan sebagai "dzikir"-nya orang hamil ketika
melihat peristiwa yang menjijikkan, mengerikan, mengecewakan dan sebagainya
dengan harapan janin terhindar dari keadaan tersebut.
Fakta: Secara
psikologis, perilaku tersebut justru dapat berujung pada ketakutan yang tidak
bermanfaat.
g)      
Ngidam adalah
perilaku khas perempuan hamil yang menginginkan sesuatu, makanan atau sifat
tertentu terutama di awal kehamilannya. Jika tidak dituruti maka anaknya akan
mudah mengeluarkan air liur.
Fakta: tidak ada
hubungannya produksi air liur dengan ngidam ibu.
h)      
Dilarang makan nanas,
nanas dipercaya dapat menyebabkan janin dalam kandungan gugur.
Fakta: Secara medis-biologis, Getah nanas muda mengandung senyawa yang dapat
melunakkan daging. Tetapi buah nanas yang sudah tua atau disimpan lama akan
semakin berkurang kadar getahnya. Demikian juga nanas olahan. Yang pasti nanas
mengandung vitamin C (asam askorbat) dengan kadar tinggi sehingga baik untuk
kesehatan.
Jangan makan buah stroberi, karena mengakibatkan bercak-bercak pada kulit bayi.
Fakta: Tak ada kaitan bercak pada kulit bayi dengan buah stroberi. Yang perlu
diingat, jangan makan stroberi terlalu banyak, karena bisa sakit perut. Mungkin
memang bayi mengalami infeksi saat di dalam rahim atau di jalan lahir, sehingga
timbul bercak-bercak pada kulitnya.
i)        
Jangan makan ikan
mentah agar bayinya tak bau amis.
Fakta: Bayi yang baru
saja dilahirkan dan belum dibersihkan memang sedikit berbau amis darah. Tapi
ini bukan lantaran ikan yang dikonsumsi ibu hamil, melainkan karena aroma (bau)
cairan ketuban. Yang terbaik, tentu saja makan ikan matang. Karena kebersihannya
jelas terjaga dibanding  ikan mentah.
j)        
Jangan minum air es
agar bayinya tak besar. Minum es atau minuman dingin diyakini menyebabkan janin
membesar atau membeku sehingga dikhawatirkan bayi akan sulit keluar.
Fakta: Sebenarnya, yang menyebabkan bayi besar adalah makanan yang bergizi baik
dan faktor keturunan. Minum es tidak dilarang, asalkan tidak berlebihan. Karena
jika terlalu banyak, ulu hati akan terasa sesak dan ini tentu membuat ibu hamil
merasa tak nyaman. Lagipula segala sesuatu yang berlebihan akan selalu berdampak
tidak baik. 
k)      
Wanita hamil
dianjurkan minum minyak kelapa (satu sendok makan per hari) menjelang
kelahiran. Maksudnya agar proses persalinan berjalan dengan lancar.
Fakta: Ini jelas tidak
berkaitan. Semua unsur makanan akan dipecah dalam usus halus menjadi asam
amino, glukosa, asam lemak, dan lain-lain agar mudah diserap oleh usus.
Dalam konteks social
dan keluarga, kekuasaan dan pengambilan keputusan dalam menunggu keluarga.
Bahkan setelah terjadi komplikasi pesalinan pun mereka masih berembuk untuk menentukan
sikap sehingga terjadi keterlambatan pertolongan, karena kurangnya pengetahuan
dan kesadaran tentang berbagai opsion yang tersedia.
v  Kebiasaan
di daerah tertentu yang membahayakan kondisi ibu dan bayinya seperti pada saat
hamil dan melahirkan ibu disuruh tinggal di hutan dalam sebuah gubuk kecil
sampai ia melahirkan bayinya
v  Banyaknya
mitos yang merugikan perempuan seperti dilarang makan-makanan tertentu
v  Norma
yang berlaku dimasyarakat bahwa perempaun seyogyanya makan bagian yang terakhir
dari suaminya, orang tian dan anak-anaknya ini menyebabkan banyak perempuan
yang mengalami anemia dan kekurangan gizi kronis
v  Sikap
individualistic masyarakat yang mengganggap kelahiran merupakan tangguang jawab
keluarga saja sehingga bantua /gotong royong membantu ibu hamil, melahirkan
tidak ada dalam masyarakat.
3.     
Upacara Adat Masa Kehamilan
a.      Upacara
Mengandung Empat Bulan
Dulu pada masyarakat
Jawa Barat apabila seorang perempuan baru mengandung 2 atau 3 bulan belum
disebut hamil, masih disebut mengidam. Setelah lewat 3 bulan barulah disebut
hamil. Upacara mengandung Tiga Bulan dan Lima Bulan dilakukan sebagai
pemberitahuan kepada tetangga dan kerabat bahwa perempuan itu sudah betul-betul
hamil.
Namun sekarang kecenderungan
orang-orang melaksanakan upacara pada saat kehamilan menginjank empat bulan,
karena pada usia kehamilan empat bulan itulah saat ditiupkannya roh pada jabang
bayi oleh Allah SWT. Biasanya pelaksanaan upacara Mengandung empat Bulan ini
mengundang pengajian untuk membacakan do’a selamat, biasanya doa nurbuat dan
doa lainnya agar bayinya mulus, sempurna, sehat, dan selamat.
b.      Upacara
Mengandung Tujuh Bulan/Tingkeban 
Upacara Tingkeban adalah upacara yang
diselenggarakan pada saat seorang ibu mengandung 7 bulan. Hal itu dilaksanakan
agar bayi yang di dalam kandungan dan ibu yang melahirkan akan selamat.
Tingkeban berasal dari kata tingkeb artinya tutup, maksudnya si ibu yang sedang
mengandung tujuh bulan tidak boleh bercampur dengan suaminya sampai empat puluh
hari sesudah persalinan, dan jangan bekerja terlalu berat karena bayi yang
dikandung sudah besar, hal ini untuk menghindari dari sesuatu yang tidak
diinginkan. Di dalam upacara ini biasa diadakan pengajian biasanya membaca
ayat-ayat Al-Quran surat Yusuf, surat Lukman dan surat Maryam.
Di samping itu dipersiapkan pula
peralatan untuk upacara memandikan ibu hamil , dan yang utama adalah rujak
kanistren yang terdiri dari 7 macam buah-buahan. Ibu yang sedang hamil tadi
dimandikan oleh 7 orang keluarga dekat yang dipimpin seorang paraji secara
bergantian dengan menggunakan 7 lembar kain batik yang dipakai bergantian
setiap guyuran dan dimandikan dengan air kembang 7 rupa. Pada guyuran ketujuh
dimasukan belut sampai mengena pada perut si ibu hamil, hal ini dimaksudkan
agar bayi yang akan dilahirkan dapat berjalan lancar (licin seperti belut).
Bersamaan dengan jatuhnya belut, kelapa gading yang telah digambari tokoh
wayang oleh suaminya dibelah dengan golok. Hal ini dimaksudkan agar bayi yang
dikandung dan orang tuanya dapat berbuat baik lahir dan batin, seperti keadaan
kelapa gading warnanya elok, bila dibelah airnya bersih dan manis. Itulah
perumpamaan yang diharapkan bagi bayi yang dikandung supaya mendapatkan
keselamatan dunia-akhirat.
Sesudah selesai dimandikan biasanya ibu
hamil didandani dibawa menuju ke tempat rujak kanistren tadi yang sudah
dipersiapkan. Kemudian sang ibu menjual rujak itu kepada anak-anak dan para
tamu yang hadir dalam upacara itu, dan mereka membelinya dengan menggunakan
talawengkar, yaitu genteng yang sudah dibentuk bundar seperti koin. Sementara
si ibu hamil menjual rujak, suaminya membuang sisa peralatan mandi seperti air
sisa dalam jajambaran, belut, bunga, dsb. Semuanya itu harus dibuang di jalan
simpang empat atau simpang tiga. Setelah rujak kanistren habis terjual
selesailah serangkaian upacara adat tingkeban.
c.      
Upacara Mengandung Sembilan Bulan
Upacara sembuilan
bulan dilaksanakan setelah usia kandungan masuk sembilan bulan. Dalam upacara
ini diadakan pengajian dengan maksud agar bayi yang dikandung cepat lahir
dengan selamat karena sudah waktunya lahir. Dalam upacara ini dibuar bubur
lolos, sebagai simbul dari upacara ini yaitu supaya mendapat kemudahan waktu
melahirkan, lolos. Bubur lolos ini biasanya dibagikan beserta nasi tumpeng atau
makanan lainnya.
d.      Upacara
Reuneuh Mundingeun
Upacara Reuneuh
Mundingeun dilaksanakan apabila perempuan yang mengandung lebih dari sembilan
bulan,bahkan ada yang sampai 12 bulan tetapi belum melahirkan juga, perempuan
yang hamil itu disebut Reuneuh Mundingeun, seperti munding atau kerbau yang
bunting. Upacara ini diselenggarakan agar perempuan yang hamil tua itu segera
melahirkan jangan seperti kerbau, dan agar tidak terjadi sesuatu yang tidak
diinginkan.
Pada pelaksanaannya
leher perempuan itu dikalungi kolotok dan dituntun oleh indung beurang sambil
membaca doa dibawa ke kandang kerbau. Kalau tidak ada kandang kerbau, cukup
dengan mengelilingi rumah sebanyak tujuh kali. Perempuan yang hamil itu harus
berbuat seperti kerbau dan menirukan bunyi kerbau sambil dituntun dan
diiringkan oleh anak-anak yang memegang cambuk. Setelah mengelilingi kandang
kerbau atau rumah, kemudian oleh indung beurang dimandikan dan disuruh masuk ke
dalam rumah. Di kota pelaksanaan upacara ini sudah jarang dilaksanakan.